Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia dengan Menggelar Sertifikasi SPA

Selasa, 20 Februari 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi dan Profesi Pariwisata dan SPA Indonesia (LSP PARSI) menggelar UjiSertifikasi dan Kompetensi skema terapis spa, yang di ikuti oleh warga masyarakat kabupaten/kota Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh kepala bidang pembinaan pelatihan standarisasi dan pemagangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Bapak Drs. Setiawan Rineksa,M.M dan Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan SPA (LSP PARSI), Ibu Dr. Lastiani Warih Wulandari, S.E, M.M.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta, yang dengan antusias mengikuti dari awal hingga penutupan. Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas para terapis SPA sehingga mempunyai nilai tinggi dan berkompeten. Dengan adanya uji kompetensi ini, para peserta akan mendapatkan sertifikat jika dinyatakan kompeten, sertifikat yang diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan hingga mancaegara.

Pada ujian kompetensi ini, para peserta diuji kemampuannya dalam teori maupun praktik, mulai dari pemahaman mengenai SPA, gerakan dalam SPA dan juga tahapan dalam SPA. Peserta akan diuji dan dapat dinyatakan kompeten jika nilainya memenuhi syarat dan tidak kompeten jika nilainya kurang dari syarat yang telah ditentukan. Seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah perempuan dengan usia mulai dari 19 hingga 40 tahun.

Harapannya dengan diadakan kegiatan ini para terapis yang sudah kompeten dapat mengembangkan usahannya atau dapat meningkatkan kualitas kerja sehingga mempunyai nilai yang tinggi dan mengurangi tingkat pengangguran di Indonsia khususnya di Provinsi DIY. Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Negara.

Leave a Comment